- Ustaz Abdul Somad memberikan kesaksian pada sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis 18 Juni 2026 di pengadilan.
- UAS menyatakan dukungannya diberikan setelah memastikan kesiapan Abdul Wahid melalui komitmen tertulis berisi program pembangunan keumatan yang nyata.
- Dalam persidangan, UAS mengungkap adanya intimidasi terhadap Abdul Wahid terkait isu rekaman ancaman yang melibatkan pihak eksternal selama masa kepemimpinan.
SuaraRiau.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia hadir sebagai saksi a de charge terakhir untuk terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Dalam salah satu keterangan, pria yang akrab disapa UAS itu membeberkan perannya dalam proses awal pencalonan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau saat memberikan kesaksian di persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan.
Dalam keterangannya, UAS mengaku tidak serta-merta mendukung pencalonan tersebut. Ia terlebih dahulu menguji kesiapan Abdul Wahid, baik dari sisi pribadi maupun keluarga.
UAS menilai, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan posisi legislatif seperti anggota DPR RI.
“Saya tanya, apakah siap? Ini perjuangannya tidak sama,” ungkap UAS di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, Abdul Wahid saat itu menyatakan kesiapan penuh, termasuk dukungan dari keluarga. Anak-anaknya disebut telah mandiri, sementara sang istri tidak memiliki tuntutan berlebihan.
Setelah mendapat keyakinan tersebut, UAS menyatakan kesediaannya untuk turun langsung sebagai juru kampanye. Ia bahkan berkomitmen mengelilingi 12 kabupaten/kota di Riau untuk memenangkan Abdul Wahid.
Namun, dukungan itu tidak diberikan tanpa syarat. UAS mengajukan sejumlah poin komitmen yang harus dipenuhi jika Abdul Wahid terpilih. Awalnya terdapat 17 poin, namun kemudian dirumuskan menjadi 16 poin agar lebih efektif.
Poin-poin tersebut mencakup berbagai program keumatan, seperti pembangunan Islamic Center, dukungan terhadap kegiatan keagamaan, insentif bagi guru mengaji, hingga perhatian terhadap penyelenggaraan jenazah.
“Semua poin itu tidak ada yang bersifat pribadi. Semuanya untuk kepentingan dakwah dan umat,” tegas UAS.
Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama. UAS menilai hal ini penting agar visi keagamaan dapat diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, dakwah tidak cukup hanya melalui ceramah, tetapi juga membutuhkan dukungan kekuasaan dan kebijakan. Karena itu, ia mencari sosok pemimpin yang dianggap mampu menjalankan amanah tersebut.
Lebih lanjut, UAS juga menjelaskan adanya dinamika hubungan antara Abdul Wahid dan wakilnya, SF Hariyanto, dalam masa kepemimpinan mereka di Provinsi Riau.
Dalam kesaksiannya, UAS mengaku pernah didatangi Abdul Wahid yang menyampaikan adanya tekanan atau ancaman terkait rekaman yang disebut berasal dari KPK.