Pesta Narkoba di Pekanbaru: Anak Bupati Positif Ganja, Selebgram Konsumsi Miras

Belasan orang tersebut dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine.

Eko Faizin
Rabu, 27 Mei 2026 | 10:45 WIB
Pesta Narkoba di Pekanbaru: Anak Bupati Positif Ganja, Selebgram Konsumsi Miras
Ilustrasi razia tempat hiburan malam di Pekanbaru. [Dok Polresta Pekanbaru]
Baca 10 detik
  • Anak bupati dan seorang selebgram di Riau dinyatakan positif narkoba.
  • Mereka diamankan bersama belasan yang lain di tempat hiburan malam.
  • Dua orang lainnya diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.

SuaraRiau.id - FA, anak salah satu bupati di Riau dan Selebgram berinisial SA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berupa ganja dan etomidate bersama belasan orang lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha mengungkapkan bahwa belasan orang tersebut dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine.

"Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kapolresta dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2026).

Anak bupati dan selebgram Pekanbaru terjaring razia diduga pesta narkoba di hiburan malam. [Ist]
Anak bupati dan selebgram Pekanbaru terjaring razia diduga pesta narkoba di hiburan malam. [Ist]

Mereka adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).

Selebgram SA disebut juga mengonsumsi alkohol. Sedangkan FA, anak bupati positif etomidate dan ganja yang disebabkan paparan asapnya.

Muharman menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (24/5/2026) tim menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam (THM).

"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika yakni FTR diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.

Dari temuan tersebut, polisi kemudian mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Hasilnya FR pemilik barang dilanjutkan ke penyidikan, sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan harus menjalani rawat inap selama tiga bulan.

Sementara 11 lainnya tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan masih tergolong pengguna ringan. Mereka direkomendasi menjalani rawat jalan di BNN dengan durasi tiga sampai enam kali pertemuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini