Isu Tangkap-Lepas Terduga Begal Keroyok Warga, Polresta Pekanbaru Angkat Bicara

Kasus itu mencuat setelah keluarga korban membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.

Eko Faizin
Selasa, 19 Mei 2026 | 19:58 WIB
Isu Tangkap-Lepas Terduga Begal Keroyok Warga, Polresta Pekanbaru Angkat Bicara
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah (kanan). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Polresta Pekanbaru angkat bicara terkait isu tangkap-lepas terduga pelaku begal.
  • Kasus ini mencuat dari laporan keluarga korban yang kemudian viral di media sosial.
  • Polresta menyebut tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.

SuaraRiau.id - Kasus dugaan begal dan pengeroyokan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru mendadak menjadi perbincangan di media sosial.

Sorotan tersebut lantaran beredarnya isu tangkap-lepas terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam insiden yang melukai warga Pekanbaru.

Menanggapi itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Bukan dilepas, LP sudah diterima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2026) malam.

Kasus tersebut sebelumnya viral setelah keluarga korban bernama M. Aditya Irawan mengaku kecewa karena para terduga pelaku yang sempat diamankan disebut telah dilepaskan oleh aparat kepolisian.

AKP Anggi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang yang disebut oleh pihak pelapor sebagai terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan alat bukti maupun petunjuk yang cukup kuat untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

"Empat orang yang disebut pihak pelapor sebagai pelaku sudah diperiksa. Namun belum ada bukti atau petunjuk yang menguatkan bahwa mereka memang pelaku," sebut Anggi.

Kasatreskrim menuturkan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, keluarga dari keempat orang tersebut turut memantau jalannya proses hukum yang dilakukan penyidik.

"Terhadap 4 orang tersebut, orangtuanya juga memonitor terkait anaknya diambil keterangan. Kami prosedural, tidak mau sembarangan menentukan orang sebagai tersangka," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pemuda bernama M. Aditya Irawan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Kasus itu mencuat setelah keluarga korban membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru pada 10 Mei 2026. Laporan tersebut tercatat dengan pelapor atas nama Novi Irawan.

Dalam kronologi yang tertuang di laporan polisi, pelapor mengaku mendapat kabar bahwa anaknya berada di Rumah Sakit Bhayangkara pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

"Selanjutnya saya langsung ke rumah sakit. Setelah sampai saya menanyakan kepada anak saya kenapa bisa masuk rumah sakit," demikian kutipan dalam laporan tersebut.

Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat dikejar oleh segerombolan orang yang menggunakan sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini