- Pelaku pembobolan toko khusus iPhone di Pekanbaru berhasil ditangkap.
- Tersangka membawa kabur puluhan iPhone dan uang tunai Rp26 juta.
- Hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli iPhone 17.
SuaraRiau.id - Kasus pencurian di salah satu toko khusus iPhone akhirnya berhasil dibongkar Tim Satreskrim Polsek Bukitraya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pencuri awalnya membobol gerai iPhone yang berada di Jalan Pahlawan Kerja Pekanbaru pada 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Zamhur menjelaskan jika uang hasil penjualan handphone curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu unit iPhone 17.
"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu buah handphone iPhone 17," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com .
Zamhur mengungkapkan jika pelaku diduga telah melakukan pengintaian sebelum melancarkan aksinya.
"Yang dibongkar adalah toko khusus iPhone. Menurut informasi, dua hari sebelum beraksi pelaku sudah memantau toko tersebut," ujarnya.
Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur 25 unit iPhone berbagai tipe. Dari hasil pemeriksaan, SLD mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.
Usai menerima laporan korban, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 16 April 2026.
"Pada tanggal 16 kita berhasil mengamankan pelaku SLD. Dari tangan pelaku, kita mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp26 juta hasil kejahatan," jelasnya.
Polisi memastikan pelaku bukan residivis. Kini SLD dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.