- Eks Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri menjadi dokter gadungan.
- Dia ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polda Riau.
- Sebelumnya, Jeni Rahmadial digosipkan dilabrak istri sah terkait isu pelakor.
SuaraRiau.id - Eks Finalis Puteri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri tengah menjadi sorotan. Ia terseret dugaan praktik dokter kecantikan gadungan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Jeni Rahmadial Fitri merupakan tersangka layanan medis ilegal dengan korban yang mencapai belasan orang. Wanita kelahiran Bukittinggi ini sekarang menjalani penahanan di Polda Riau.
Sosok Jeni sebelumnya sempat membuat kontroversi. Dia menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan hubungan terlarang bersama pria yang telah beristri.
![Jeni Rahmadial Fitri. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/29/84824-jeni-rahmadial-fitri.jpg)
Meski sudah diklarifikasi lewat akun pribadinya beberapa waktu lalu, namun isu perselingkuhan masih menjadi perbincangan hangat.
Sebuah Instagram gosip mengunggah video yang memperlihatkan momen konfrontasi panas di sebuah tempat umum. Terlihat seorang wanita yang disebut sebagai istri sah melabrak Jeni di arena biliar.
Suasana di lokasi kejadian langsung memanas ketika istri sah meluapkan emosinya di hadapan banyak orang yang berada di sekitar.
Seorang pria yang diduga sebagai suami dari wanita tersebut tampak berusaha menenangkan situasi yang semakin tidak terkendali.
Keributan itu pun menarik perhatian pengunjung lain yang menyaksikan langsung insiden tersebut dan membuat suasana menjadi semakin canggung.
Warganet semakin dibuat terkejut karena hubungan antara Jeni dan istri sah disebut-sebut cukup dekat sebelum isu ini mencuat ke permukaan.
Kini, Jeni Rahmadial Fitri tersandung permasalahan hukum yang menyebabkan para korban mengalami kerusakan pada wajah akibat penanganan ilegal.
Bahkan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 terhadap Jeni Rahmadial Fitri.
Diketahui, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik medis ilegal. Sejatinya, dia sudah berulang kali dipanggil penyidik hingga akhirnya dijemput paksa di Kota Bukittinggi.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang medis.
Dokter kecantikan gadungan tersebut hanya sempat mengikuti pelatihan tenaga medis di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.
"Pelatihan itu sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan. Namun tersangka tetap bisa mengikuti karena memiliki kedekatan dengan panitia," sebut Ade, Rabu (29/4/2026).