Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya

Pada momen itu, majelis hakim menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunandi sebagai saksi.

Eko Faizin
Kamis, 30 April 2026 | 14:53 WIB
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dikerumuni para pendukung. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Abdul Wahid disebut tak pernah memberikan perintah pengumpulan uang.
  • Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Riau saat menjadi saksi di sidang.
  • Pengacara Abdul Wahid mengklaim jika keterangan saksi menguatkan fakta.

SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Pada momen itu, majelis hakim menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunandi sebagai saksi. Ia mengaku Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung perihal pengumpulan uang.

Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengklaim jika keterangan saksi tersebut menguatkan fakta yang sebenarnya.

"Semakin kesini semakin terbongkar fakta sebenarnya," ujar pengacara dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).

Kemal menyebut fakta jelas dipaparkan langsung bahwa Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung kepada Ferry untuk mengumpulkan uang dari para kepala UPT.

"Pak Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry mengumpulkan uang. Diakui sendiri oleh Ferry bahwa ia tidak pernah diancam, tidak pernah diperintah oleh Abdul Wahid tidak pernah membawa uang kepada Abdul Wahid baik dalam bentuk uang atau barang," jelasnya usai sidang.

Kemal menyampaikan, hal ini membuktikan bahwa Abdul Wahid seharusnya bukan lah sosok yang dituding dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

"Semakin terbukti bukan Pak Wahid yang harusnya di sidang ini tetapi Ferry yang punya kontribusi besar. Dia yang mengumpulkan uang, memelintir pesan Kadis PUPR sehingga Kepala UPT merasa diancam sehingga memberikan uang," ungkap dia.

Apalagi, pihak Ferry juga yang menyerahkan uang kepada Kepala Dinas PUPR Riau maupun pihak Dani M Nursalam.

"Sehingga perannya yang sangat signifikan dalam kasus ini," tegas Kemal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini