Praktik Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Diskon Besar-besaran Gaet Korban

Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan tindakan medis tanpa memiliki izin resmi.

Eko Faizin
Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB
Praktik Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Diskon Besar-besaran Gaet Korban
Pengacara korban, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai menunjukkan salah satu wajah kliennya yang ditangani Jeni Rahmadial Fitri, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Finalis Putri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri terseret kasus praktik medis ilegal.
  • Modus para korban tertarik ke klinik kecantikannya adalah diskon besar-besaran.
  • Ada belasan orang yang diduga menjadi korban layanan kecantikannya.

SuaraRiau.id - Finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) tersandung kasus praktik medis ilegal yang membuatnya berurusan dengan polisi.

Modus diskon besar-besaran di klinik kecantikan yang ditawarkan Jeni Rahmadial Fitri menjadikan daya tarik mengelabuhi para korban.

Dua korban melalui kuasa hukum, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai yang melaporkan Jeni Rahmadial Fitri ke Polda Riau.

Diduga Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah (instagram)
Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Riau. [Instagram]

"Korban tergiur harga murah dan diskon yang banyak untuk menjalani perawatan," kata Mark, Selasa (29/4/2026).

Sebelumnya, Suara.com memberitakan kasus ini akhirnya terungkap setelah Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Jeni yang juga merupakan owner PT Arauna Beauty Clinic dan menetapkannya sebagai tersangka.

Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan tindakan medis tanpa memiliki izin resmi.

Informasi yang berhasil dihimpun, JRF sejatinya sudah berulang kali dipanggil penyidik. Namun, karena tak kunjung hadir akhirnya dijemput paksa di Kota Bukittinggi baru-baru ini.

Mark Harianja mengungkapkan bahwa laporan terhadap Jeni telah diajukan sejak 25 November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik medis ilegal yang menyebabkan dampak serius bagi para korban.

"Yang bersangkutan diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis tanpa memiliki kompetensi maupun legalitas seperti STR dan SIP," ujar Mark.

Pihak kuasa hukum juga mengantongi surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa Jeni tidak terdaftar sebagai dokter dan tidak memiliki izin praktik.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi tertulis dari IDI bahwa yang bersangkutan bukan dokter dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi maupun Surat Izin Praktik," tegasnya.

15 korban klinik kecantikan

Hingga kini, sedikitnya 15 korban telah mengadu ke pihak kuasa hukum. Mereka mengalami berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan fisik hingga trauma psikologis.

"Beberapa korban mengalami kerusakan parah, seperti alis rusak, luka pada wajah hingga ke telinga dan mulut, serta kerusakan pada bibir. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan," ungkap Mark.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini