- Pohon-pohon rindang sepanjang Jalan Raja Kecik tumbang dibabat.
- Padahal, hutan tengah kota Siak tersebut merupakan habitat kera.
- Warga mengatakan, sering terjadi interaksi antar masyarakat dan kera.
SuaraRiau.id - Hutan di sepanjang Jalan Raja Kecik menuju RSUD Tengku Rafian Siak telah dibabat habis. Padahal kawasan tersebut merupakan habitat kera yang setiap petang menampakkan diri.
Seorang warga Siak, Ijal mengatakan tak menemukan lagi setiap petang, hewan primata itu bermain di tepian hutan di sepanjang Jalan Raja Kecik.
"Sejak hutan itu tebang sudah jarang tampak kera bermain 'akrab' dengan warga dan para pejalan kaki yang melintasi jalan," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (21/4/2026).
Kata Ijal, interaksi antar warga dan kera di tempat tersebut. Tak jarang para pejalan kaki bahkan pemakai sepeda motor berhenti untuk berbagi makanan kepada monyet.
Kini, ratusan kera yang kini kehilangan tempat tinggalnya juga banyak datang ke rumah warga sekitar untuk mendapatkan makanan.
"Tempat tinggal sudah hilang, kini banyak kera datangi rumah rumah warga sekitar untuk mendapatkan makanan," ungkapnya.
Bukan hanya tempat tinggal kera yang hilang, suasana teduh dan sejuk sepanjang jalan Raja Kecik menuju RSUD Tengku Rafian kini berubah panas lantaran pohon-pohon rindang sudah ditumbangkan.
"Dulu suasana sejuk dan keasrian sangat terlihat di sepanjang jalan Raja Kecik. Sekarang sudah panas, gersang dan tak ada lagi penghijauan," kesal Ijal.
Usut punya usut, lahan tersebut merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Ikadaya Yakin Mandiri.
Kepala Bagian Admistrasi Wilayah (Adwil) Pemkab Siak, Asrafli mengatakan, lahan seluas kurang lebih 13 hektar tersebut merupakan HGB milik PT Ikadaya Yakin Mandiri.
"Itu dapat dilihat dari sistem websitenya bumi ATR atau Sentuh Tanahku," jelasnya.
Secara aturan, tambah Asrafli, pemilik HGB tidak berkewajiban untuk memberitahu Pemda Siak untuk membuka lahan miliknya yang diberikan oleh negara.
"Terkecuali mereka membangun, itu wajib diketahui dan mendapatkan izin dari pemda Siak," tuturnya.
"Secara peruntukkan, lahan tersebut masuk dalam zonasi untuk pemukiman," sambung Asrafli.
Kontributor : Alfat Handri