Polda Riau Minta Maaf usai Suruh Warga Protes di Panipahan Serahkan Diri

Dia menegaskan, ralat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen keterbukaan institusi kepada publik.

Eko Faizin
Senin, 20 April 2026 | 18:23 WIB
Polda Riau Minta Maaf usai Suruh Warga Protes di Panipahan Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kasus kerusuhan buntut isu peredaran narkoba di Panipahan masih menjadi sorotan.
  • Bahkan pernyataan Kabid Humas Polda Riau minta warga menyerahkan diri menuai polemik.
  • Seiring berjalannya waktu, Polda Riau meralat dan meminta maaf terkait pernyataannya.

SuaraRiau.id - Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad meminta pihak-pihak yang terlibat perusakan di Panipahan, Rokan Hilir untuk segera menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikan Pandra menyusul aksi unjuk rasa ratusan warga di Panipahan terkait dugaan peredaran narkoba yang berujung ricuh pada Jumat (10/4/2026) lalu.

"Kami mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindakan provokatif dan pengrusakan bangunan milik masyarakat agar segera menyerahkan diri. Ini negara hukum, tindakan anarkis tidak dibenarkan," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Dalam insiden tersebut, sedikitnya empat unit kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan, selain sejumlah perabotan rumah tangga yang turut dihancurkan dan dibakar oleh massa.

Terkait dugaan bahwa rumah tersebut merupakan tempat aktivitas peredaran narkoba, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan secara bertahap dan profesional.

"Terkait dugaan rumah bandar narkoba, akan kami lakukan penyelidikan. Jika memang terbukti, tentu akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," sebut Pandra.

Namun, pernyataan Kabid Humas yang mengimbau warga untuk menyerahkan diri mempertanggungjawabkan tindakan perusakan tersebut menuai polemik.

Pandra lantas meluruskan pernyataan yang sebelumnya sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Melalui video yang diunggah, ia menyampaikan klarifikasinya.

Dia menegaskan, ralat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen keterbukaan institusi kepada publik.

"Klarifikasi dan ralat ini kami sampaikan sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat, sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelas Pandra di akun Facebook Humas Polda Riau, Jumat (17/4/2026).

Pandra juga mengungkapkan bahwa Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang terjadi.

Bahkan, Kapolda turun langsung ke Panipahan untuk meredam situasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Pandra, langkah ralat ini penting dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Polda Riau ingin memastikan komunikasi yang terbangun tetap jernih dan tidak memperkeruh suasana. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Lancang Kuning.

"Mari kita bersama-sama menjaga marwah ini, melindungi tuah dan menjaga marwah, khususnya di wilayah Riau," tegas Pandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini