Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani

"Terpakai Rp65 juta, kemudian dikembalikan utuh Rp150 juta lagi," katanya.

Eko Faizin
Minggu, 19 April 2026 | 12:08 WIB
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Sidang lanjutan Abdul Wahid, Kamis (16/4/2026), mengungkap soal aliran Rp150 juta.
  • Disebut, dana Rp150 juta itu untuk operasional pengurusan APBD Perubahan di Kemendagri.
  • Uang ratusan juta itu kemudian dikembalikan dan diketahui sosok Marjani sebagai pemberi.

SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid menghadirkan Sekretariat Inspektorat sekaligus mantan Plt Inspektur Riau, Agus Rianto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Agus tak hanya membeberkan perihal aliran dana Rp150 juta yang ditolak ajudan Pangdam. Tetapi juga menyebut soal dana tambahan yang berkaitan dengan pengurusan APBD Perubahan 2025 di Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengungkap soal lain yakni Sekda Riau Syahrial Abdi sempat datang ke ruangannya dan menyampaikan rencana pengembalian dana operasional sebesar Rp150 juta.

"Sekda menyampaikan akan mengembalikan dana Rp150 juta untuk operasional pengurusan APBD Perubahan di Kemendagri," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Dana itu disebut berasal dari Feri Yunanda, yang menjabat sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Riau. Namun, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana tersebut.

"Tidak dijelaskan secara rinci. Tapi seingat saya, disampaikan bahwa uang itu dari Kepala Dinas, yaitu M Arif Setiawan (terdakwa)," terangnya.

Agus menyebut bahwa dari total dana yang ada, sempat digunakan sebesar Rp65 juta sebelum akhirnya dikembalikan secara utuh.

"Terpakai Rp65 juta, kemudian dikembalikan utuh Rp150 juta lagi," katanya.

Seluruh proses penerimaan kembali uang tersebut, lanjut Agus, dibuatkan berita acara yang melibatkan beberapa pihak, di antaranya Jontra, Syahrial, Iman, dan Doni.

Setelah itu, uang kembali dititipkan di Sekretariat Dewan.

Ketika ditanya mengapa uang itu tidak langsung diserahkan ke KPK, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Plt Gubernur, yang kemudian mengarahkan agar Inspektorat berkoordinasi langsung dengan Satgas KPK.

"Kami sudah laporkan ke Plt Gubernur. Arahan beliau agar Inspektorat melaporkan langsung ke Satgas KPK," ujarnya.

Pada akhirnya, uang tersebut disita oleh penyidik KPK saat Agus memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

Agus juga menyinggung sosok Marjani yang sempat disebut sebagai pemberi uang. Ia mengaku baru mengetahui nama tersebut setelah melakukan penelusuran internal.

"Saya baru tahu nama Marjani setelah itu. Kami cek ke Biro Administrasi Pimpinan, ternyata dia hanya tenaga harian lepas (THL), non-PNS," tegas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini