Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT

Marjani disebut memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

Eko Faizin
Selasa, 14 April 2026 | 09:55 WIB
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mengungkap fakta baru terkait peran ajudan Abdul Wahid, Marjani yang kini ditahan.
  • Marjani disebut menjadi perantara pengumpulan uang dari masing-masing kepala UPT.
  • KPK juga menyebut jika kebutuhan pribadi Abdul Wahid turut difasilitasi melalui Marjani.

Dengan berbagai temuan tersebut, KPK menyimpulkan bahwa MJN telah memenuhi unsur keterlibatan dalam tindak pidana korupsi berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Oleh karena itu, penetapan sebagai tersangka terhadap Marjani dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut serta dalam perbuatan tersebut," tegas Achmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini