Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT

Marjani disebut memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

Eko Faizin
Selasa, 14 April 2026 | 09:55 WIB
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mengungkap fakta baru terkait peran ajudan Abdul Wahid, Marjani yang kini ditahan.
  • Marjani disebut menjadi perantara pengumpulan uang dari masing-masing kepala UPT.
  • KPK juga menyebut jika kebutuhan pribadi Abdul Wahid turut difasilitasi melalui Marjani.

Dengan berbagai temuan tersebut, KPK menyimpulkan bahwa MJN telah memenuhi unsur keterlibatan dalam tindak pidana korupsi berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Oleh karena itu, penetapan sebagai tersangka terhadap Marjani dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut serta dalam perbuatan tersebut," tegas Achmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini