Baca 10 detik
- Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana di PN Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).
- Wahid sidang bersama mantan Kepala Dinas PUPRPKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam.
- Abdul Wahid dan Arief Setiawan nampak menggunakan kemeja putih, sedangkan Dani memakai kemeja batik.
Sementara untuk orang, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Syahrial Abdi.
Pada keduanya juga digeledah rumah dinas maupun rumah pribadinya.
Terakhir ajudan Abdul Wahid berinisial MJ juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini kasus ini segera disidangkan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.