- Lebih dari 20 pengacara menyatakan siap mendampingi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
- Tim kuasa hukum ingin membuktikan jika kasus korupsi jatah preman Abdul Wahid tidak benar.
- Sidang perdana perkara dugaan pemerasan tersebut dijadwalkan usai Lebaran, 26 Maret 2026.
SuaraRiau.id - Lebih dari 20 pengacara telah bergabung dalam tim advokat yang akan mendampingi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menghadapi proses persidangan kasus dugaan korupsi pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Hal itu dikonfirmasi Kemal Shahab yang dipercaya sebagai Ketua tim Advokat Abdul Wahid kepada Suara.com, Senin (16/3/2026).
"Yang sudah terdaftar itu sekitar 20 lebih," katanya.
Selain Kemal, sejumlah pengacara lain yang tergabung dalam tim tersebut antara lain ada nama Rico Febputra, Akhirza, Suhenri Perdan, Zulkarnaen, serta Belvia Zulti.
Kemal mengatakan, tim hukum yang disiapkan untuk mendampingi Abdul Wahid cukup besar dan siap menghadapi proses hukum yang akan berjalan di pengadilan.
"Kami siap berjuang untuk membela klien kami. Sidang perdana dijadwalkan Kamis, 26 Maret 2026,” ujar Kemal saat ditemui di Kantor DPW PKB Riau, Senin (16/3/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi terakhir dengan Abdul Wahid, kliennya dalam kondisi sehat, siap dan bersemangat untuk menjalani persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026.
“Klien kami bertekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Hingga saat ini juga tidak ada pembahasan terkait isu jatah ‘preman’ yang selama ini ramai diperbincangkan,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan Abdul Wahid telah tiba di Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Ia tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 09.28 WIB menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 172 dari Cengkareng.
Tak lama setelah mendarat, sekitar pukul 09.45 WIB, Abdul Wahid terlihat keluar dari area bandara bersama dua tersangka lainnya, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Abdul Wahid terlihat memakai topi serta masker hitam saat keluar dari pintu kedatangan dan berjalan paling depan.
Setibanya di luar bandara, ketiga tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan milik jaksa untuk dibawa menjalani proses hukum selanjutnya.
Sejak pagi, suasana di sekitar bandara telah dijaga ketat oleh aparat keamanan. Sejumlah personel kepolisian dan jaksa tampak bersiaga untuk mengamankan kedatangan para tersangka. Beberapa kerabat serta orang dekat Abdul Wahid juga terlihat berada di sekitar lokasi untuk menunggu kedatangannya.
Diketahui, proses hukum terhadap Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan.