Baca 10 detik
- Baznas Riau mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
- Zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat berat 2,5 kg beras per jiwa.
- Besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
Verifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor layanan pelanggan Baznas Riau di 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat dicatat dan disalurkan.