Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026

Pembukaan posko pengaduan THR telah dimulai hari ini dan akan beroperasi selama periode menjelang Lebaran.

Eko Faizin
Minggu, 22 Februari 2026 | 03:57 WIB
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026 [Pexels]
Baca 10 detik
  • Disnakertrans Riau resmi membuka Posko Pengaduan THR.
  • Posko tersebut beroperasi selama periode menjelang Lebaran.
  • Posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja.

SuaraRiau.id - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) resmi dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan, pembukaan posko pengaduan THR telah dimulai dan akan beroperasi selama periode menjelang Lebaran.

"Hari ini sudah dimulai buka posko pengaduan THR. Dimana sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, itu pembayaran THR paling lambat tanggal 8 Maret," ujarnya, Jumat (20/02/2026).

Roni menyampaikan, ketentuan batas akhir pembayaran THR tersebut merujuk pada instruksi dari pemerintah pusat agar perusahaan memenuhi kewajibannya sebelum hari raya.

Dengan demikian, para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri dengan lebih tenang. Posko itu menjadi sarana konsultasi terkait mekanisme pembayaran dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.

Menurutnya, keberadaan posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan.

"Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Idul Fitri," jelasnya.

Roni mengatakan menegaskan, seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret.

"Sehingga semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya pada tanggal 8 Maret. Apabila tidak dilaksanakan pembayaran tanggal 9 sampai 16 Maret," terangnya.

Roni menuturkan, kewajiban itu berlaku bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Dia juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.

"Kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," tegas Roni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini