Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026

Pembukaan posko pengaduan THR telah dimulai hari ini dan akan beroperasi selama periode menjelang Lebaran.

Eko Faizin
Minggu, 22 Februari 2026 | 03:57 WIB
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026 [Pexels]
Baca 10 detik
  • Disnakertrans Riau resmi membuka Posko Pengaduan THR.
  • Posko tersebut beroperasi selama periode menjelang Lebaran.
  • Posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja.

SuaraRiau.id - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) resmi dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan, pembukaan posko pengaduan THR telah dimulai dan akan beroperasi selama periode menjelang Lebaran.

"Hari ini sudah dimulai buka posko pengaduan THR. Dimana sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, itu pembayaran THR paling lambat tanggal 8 Maret," ujarnya, Jumat (20/02/2026).

Roni menyampaikan, ketentuan batas akhir pembayaran THR tersebut merujuk pada instruksi dari pemerintah pusat agar perusahaan memenuhi kewajibannya sebelum hari raya.

Dengan demikian, para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri dengan lebih tenang. Posko itu menjadi sarana konsultasi terkait mekanisme pembayaran dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.

Menurutnya, keberadaan posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan.

"Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Idul Fitri," jelasnya.

Roni mengatakan menegaskan, seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret.

"Sehingga semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya pada tanggal 8 Maret. Apabila tidak dilaksanakan pembayaran tanggal 9 sampai 16 Maret," terangnya.

Roni menuturkan, kewajiban itu berlaku bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Dia juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.

"Kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," tegas Roni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini