Guru Pesantren di Riau Cabuli Sejumlah Murid Laki-laki saat Tidur Berulang Kali

Perbuatan bejat tersangka tersebut dilakukan saat para korban sedang tidur.

Eko Faizin
Selasa, 21 Mei 2024 | 16:10 WIB
Guru Pesantren di Riau Cabuli Sejumlah Murid Laki-laki saat Tidur Berulang Kali
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau menangkap seorang guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Seberida terkait dugaan kasus pencabulan anak

Tersangka berinisial AU alias Aris (41) melakukan perbuatan tak senonoh terhadap murid laki-lakinya berulang kali. 

"Telah diamankan seorang pelaku dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Seberidadengan tersangka berinisial AU alias Aris," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).

Dody menyampaikan awalnya korban yang melapor hanya dua orang, namun pengakuan pelaku berjumlah  8 murid. Kapolres mengungkapkan peristiwa kekerasan seksual terjadi sejak Januari sampai bulan Maret 2024.

"Kejadiannya diperkirakan dari bulan Januari sampai bulan Maret 2024," terang Dody.

Dia mengungkap bahwa perbuatan bejat tersangka tersebut dilakukan saat para korban sedang tidur.

"Pelaku AU mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap 8 orang muridnya yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan saat para korban sedang tidur," sebut Dody.

Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap AU di kontrakan di Kabupaten Kampar setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Saat dicek ke Kabupaten Kampar ternyata pelaku sudah tidak ada. Tim mengetahui bahwa pelaku sedang berada dalam perjalanan menuju Rengat," ungkap Dody.

Kini tersangka mendekam di Mapolres Indragiri Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini