KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau

KPK juga memanggil Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau

Muhammad Yunus
Senin, 01 Desember 2025 | 19:51 WIB
KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau
Ilustrasi gedung KPK [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil anggota DPRD Riau Suyadi dan mantan Plt Kadis LHK Embiyarman sebagai saksi kasus pemerasan 2025.
  • Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Senin (1/12).
  • KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pasca-OTT November 2025.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau Suyadi (SUYI) hingga mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Embiyarman (EMB) menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau atas nama SUYI selaku anggota DPRD Riau, dan EMB selaku mantan Plt Kadis LHK Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil MAT selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau, dan IP selaku pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut.

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M.

Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca Juga:Pemprov Riau Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini