KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau

KPK juga memanggil Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau

Muhammad Yunus
Senin, 01 Desember 2025 | 19:51 WIB
KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau
Ilustrasi gedung KPK [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil anggota DPRD Riau Suyadi dan mantan Plt Kadis LHK Embiyarman sebagai saksi kasus pemerasan 2025.
  • Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Senin (1/12).
  • KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pasca-OTT November 2025.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau Suyadi (SUYI) hingga mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Embiyarman (EMB) menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau atas nama SUYI selaku anggota DPRD Riau, dan EMB selaku mantan Plt Kadis LHK Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil MAT selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau, dan IP selaku pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut.

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M.

Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca Juga:Pemprov Riau Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini