- Pemkot Pekanbaru mencatat lonjakan kasus ISPA harian hampir dua kali lipat akibat kabut asap karhutla pada 7 September 2026.
- Wakil Wali Kota Markarius Anwar mengaktifkan 21 Puskesmas di seluruh wilayah Pekanbaru sebagai posko layanan kesehatan warga terdampak.
- Pemkot memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa PAUD hingga SMP pada 7 sampai 8 September 2026 untuk perlindungan anak.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah Pekanbaru telah disiapkan sebagai posko layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.
"Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA," katanya, Senin (7/9/2026).
Markarius menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memanfaatkan layanan di seluruh Puskesmas tersebut.
Pemkot memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dalam kondisi siap memberikan penanganan keluhan kesehatan akibat kualitas udara buruk.
Menurut Markarius, berdasarkan pendataan yang dilakukan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, jumlah kasus harian disebut hampir dua kali lipat dibandingkan hari biasa.
"Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih," ujarnya.
Keberadaan 21 Puskesmas diharapkan menjadi garda terdepan Pemkot Pekanbaru dalam memberikan pelayanan terutama bagi warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan.
Markarius menyampaikan selain memperkuat layanan kesehatan, pihaknya juga mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik.
Selain itu, Pemkot juga kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7-8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak buruk kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan PJJ sekaligus menjadi upaya Pemkot mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali membaik.
Pemkot Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pada saluran pernapasan, dapat segera memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat.