Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru

Calon mempelai pria dan wanita akan ditempatkan secara terpisah.

Eko Faizin
Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru [pexels.com/reynaldoyodia]
Baca 10 detik
  • Program nikah massal gratis resmi dibuka Pemkot Pekanbaru
  • Pendaftaran bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing
  • Peserta dibatasi 100 pasang calon pengantin

SuaraRiau.id - Program nikah gratis yang bakal dilaksanakan pada 7 Desember mendatang resmi dibuka Pemkot Pekanbaru.

Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengungkapkan pendaftaran bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing untuk 100 pasang calon pengantin.

"Untuk pendaftaran nikah massal dibuka sejak Senin (20/10). Bisa daftar di kantor kecamatan masing-masing," kata Pj Sekda, Kamis (23/20/2025).

Sekda menuturkan adapun persyaratan bagi calon peserta nikah massal 2025, yakni pas foto latar biru ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4x6 1 lembar.

Kemudian, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua calon pengantin. Selanjutnya, kartu keluarga (KK) kedua calon pengantin serta akta kelahiran atau ijazah terakhir.

Lalu, Surat N1–N4 dari kelurahan dan bagi calon pengantin yang berasal dari kecamatan lain, wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) asal calon pengantin.

Sementara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pihaknya akan memfasilitasi segala kebutuhan 100 pasangan yang ikut serta.

Mulai dari foto prewedding, make-up artist, baju pengantin, mahar seperangkat alat salat dan pelaminan.

"Akan ada voucher bulan madu di hotel berbintang, salah satunya di Prime Park Hotel. Saya pribadi akan menyembelih 3 kerbau saat prosesi tersebut, pakai dana pribadi sebagai rasa syukur," katanya.

Nantinya, sebelum prosesi akad nikah dimulai, calon mempelai pria dan wanita akan ditempatkan secara terpisah. Pihak laki-laki akan di Masjid Ar-Rahman dan wanita di Pustaka Wilayah Riau.

Kemudian, 100 pasangan tersebut akan diarak di area car free day menuju Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya dibarengi prosesi lempar beras kunyit dengan wali kota dan wakil wali kota sebagai pagar ayu.

Pada saat prosesi ijab kabul, wali kota dan wakil wali kota akan menjadi saksi. Tak hanya itu, Pemkot Pekanbaru juga akan menyediakan paket umrah gratis pada pasangan terpilih nantinya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini