Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025

Adapun syarat penerima BLT berdasarkan skor desil sebagai berikut:

Eko Faizin
Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025
Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025 [Pixabay]
Baca 10 detik
  • BLT tambahan resmi disalurkan pemerintah mulai 20 Oktober kemarin
  • Nilai bantuan yang diberikan sebesar 900 ribu untuk tiga bulan
  • Adapun sejumlah syarat dan cara cek penerima BLT yang harus dipenuhi

SuaraRiau.id - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Dalam ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT tambahan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga miskin berdasarkan kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos pada kuartal IV tahun ini, menambah penerima baru dari keluarga di desil 1-4 DTSEN yang sebelumnya belum mendapat bantuan reguler.

Data pemadanan tersebut diperoleh melalui kerja sama lintas kementerian, melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemensos, BPS, dan Kementerian Keuangan.

Adapun syarat penerima BLT berdasarkan skor desil sebagai berikut:

  • Desil 1: Miskin Ekstrem. Termasuk 10% penduduk dengan ekonomi paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan.
  • Desil 2: Miskin. Termasuk 20% penduduk terbawah atau kategori prioritas utama penerima bantuan.
  • Desil 3: Miskin. Masih tergolong miskin, umumnya menerima bantuan sosial rutin.
  • Desil 4: Hampir Miskin. Sedikit lebih baik dari desil 3 tapi tetap berhak atas bantuan sosial pemerintah.

Cara Cek BLT Kesra 900 Ribu

Melansir Antara, total BLT Kesra yang diterima masyarakat sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan yang akan diberikan sekaligus.

Penyaluran BLT Kesra dijadwalkan mulai Senin (20/10/2025), melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga lewat PT Pos Indonesia.

Sasaran dari BLT Kesra ini adalah keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan status penerima BLT Kesra kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial.

Berikut cara cek BLT Kesra Rp900 ribu pakai KTP lewat aplikasi:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian.
  7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairan-nya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP.

Cara cek BLT Rp900 ribu menggunakan KTP melalui situs resmi:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini