Baca 10 detik
- BLT tambahan resmi disalurkan pemerintah mulai 20 Oktober kemarin
- Nilai bantuan yang diberikan sebesar 900 ribu untuk tiga bulan
- Adapun sejumlah syarat dan cara cek penerima BLT yang harus dipenuhi
- Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol "Cari Data".
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.