Perkara Tak Setor Hasil Penjualan Rokok Ilegal Berujung Penculikan di Riau

Motif penculikan ini dilatarbelakangi dendam dan persoalan bisnis rokok.

Eko Faizin
Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:59 WIB
Perkara Tak Setor Hasil Penjualan Rokok Ilegal Berujung Penculikan di Riau
Ilustrasi - Perkara Tak Setor Hasil Penjualan Rokok Ilegal Berujung Penculikan di Riau [Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi mengamankan tiga orang pelaku penculikan seorang pria di Riau
  • Korban sempat mengalami kekerasan dibawa ke arah Jambi
  • Motifnya karena dendam persoalan bisnis rokok ilegal

SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap pelaku penculikan seorang pria bernama Eduard Buulolo (28) di Rest area Tol Pekanbaru-Dumai pada 16 September 2025.

Kasubdit Jatanras AKBP Rooy Noor menyatakan lima pelaku terlibat dalam aksi ini, 3 di antaranya telah ditangkap, yakni Sudirman Buulolo, M Tarmizi, dan Aliran Hati Laia, sedangkan dua lainnya yakni Jon dan Samsir Laia masih buron.

"Korban diculik secara paksa, dibawa ke arah Jambi, dan mengalami penganiayaan berat," ujar Rooy saat konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, motif penculikan ini dilatarbelakangi dendam dan persoalan bisnis rokok tanpa cukai alias rokok ilegal.

Korban Eduard disebut mengambil 80 kardus rokok dari seseorang bernama Purba namun tidak menyetorkan hasil penjualannya.

Akibatnya, uang pembelian rokok dari Sudirman dipotong Purba senilai Rp560 juta sebagai ganti rugi, sehingga Sudirman merasa dirugikan dan merencanakan penculikan.

"Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Riau, korban mengalami lebih dari 13 luka memar dan lecet di wajah, punggung, serta lengan dan kaki akibat pukulan benda tumpul," ungkap Rooy.

Selain para pelaku polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua flashdisk berisi rekaman CCTV Rest Area KM 64 dan video saat penculikan turut diamankan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini