Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau

Hakim Dedy menyatakan penyitaan terhadap dua aset tersebut tidak sah.

Eko Faizin
Kamis, 18 September 2025 | 14:49 WIB
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Riau, Senin (5/8/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Putusan hakim ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai kewenangan PN Pekanbaru membatalkan penetapan PN Batam, serta alasan pengadilan menganulir izin sita yang sebelumnya dikeluarkan sendiri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini