- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau di Pekanbaru pada Rabu, 16 September 2026.
- Penutupan dilakukan karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan untuk melindungi anak-anak dan kelompok rentan dari polusi.
- Pemerintah mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan, memakai masker, dan segera melaporkan potensi pembakaran lahan kepada pihak berwenang.
SuaraRiau.id - Sejumlah taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH) di Pekanbaru ditutup sementara imbas kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyatakan penutupan lokasi tersebut demi mengurangi risiko paparan polusi, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi udara yang dinilai tidak sehat.
"Terutama, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2026).
Dua RTH yang ditutup yakni RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di kawasan Jalan Ahmad Yani-Jalan Riau.
Penutupan juga diberlakukan terhadap sejumlah taman kota lainnya. Penutupan RTH dan taman kota tersebut bersifat sementara.
DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Pekanbaru.
Reza mengungkapkan, kondisi kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko masyarakat terpapar polutan.
Karena itu, aktivitas di ruang terbuka perlu dikurangi hingga kondisi udara kembali berada pada tingkat yang lebih aman.
RTH dan taman kota akan kembali dibuka setelah kondisi udara dinilai cukup aman bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas di ruang terbuka.
"Di tengah memburuknya kualitas udara, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan," jelasnya.
Menurut Reza, DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memicu dan memperluas karhutla.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Reza menegaskan, pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan. Kebijakan penutupan RTH dan taman kota akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara di Pekanbaru.