- Kecelakaan lalu lintas di Tol Bangkinang KM 25+250 A pada Sabtu, 19 September 2026, melibatkan Toyota Innova dan truk box.
- Insiden tersebut menewaskan dua penumpang Innova di tempat serta melukai berat pengemudinya akibat dugaan pengemudi mengalami microsleep.
- Peristiwa tabrakan yang disebabkan kantuk berat saat berkendara kecepatan tinggi ini menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp100 juta.
SuaraRiau.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Bangkinang, Kampar, tepatnya KM 25+250 A pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat PJR Polda Riau, AKBP Eko Baskara menyampaikan dalam insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang penumpang mobil Innova meninggal dunia di tempat.
"Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Jamhur Rahmat (56), yang berprofesi sebagai ustaz, serta Mursydah (57), seorang dosen. Kedua korban meninggal dunia warga Jalan Pangeran Hidayat No. 16, Pekanbaru," ujar Eko, Sabtu (19/9/2026).
Selain korban jiwa, pengemudi Innova dilaporkan mengalami luka berat dan harus segera mendapatkan perawatan medis darurat.
"Untuk pengemudi truk box diketahui bernama Fery Mardias (42), warga Paraman yang bekerja sebagai sopir," terang Kasat PJR.
Eko menjelaskan, penyebabnya diduga akibat pengemudi Innova mengalami microsleep atau tertidur lelap secara tiba-tiba selama beberapa detik saat mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit Toyota Innova Reborn bernomor polisi BM 1384 QU dan sebuah truk box dengan nomor polisi B 9379 SCS.
Eko menuturkan, kronologi bermula ketika mobil Innova melaju dari arah Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar. Setibanya di KM 25+250 A, sopir Innova hilang kesadaran sejenak akibat kantuk berat.
"Sehingga kendaraan hilang kendali dan langsung menghantam bagian belakang truk box yang berada di depannya. Posisi akhir kendaraan Innova berhentikan di lajur kiri jalan dalam kondisi rusak parah," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut bahwa total kerugian materiil akibat kerusakan fisik kendaraan ditaksir mencapai Rp100 jutaan.
Sementara Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan serangkaian tindakan penanganan darurat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk demi mencegah terulangnya insiden serupa," tegasnya.
Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini telah dilimpahkan dan dilaporkan resmi ke Unit Laka Polres Kampar.