Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini.

Eko Faizin
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:39 WIB
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya [Ist]

SuaraRiau.id - Polres Kampar menangkap seorang guru berinisial Z (56) di Kecamatan Tambang terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 3 muridnya yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Benar, pelaku sudah kami tangkap. Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap kemarin," ujar AKP Gian, Rabu (20/8/2025).

Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian tiga korban, yaitu AU (16), KA (16), dan NA (16), untuk berbicara kepada orangtua mereka.

Baca Juga:Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang dinilai cukup, Z ditetapkan sebagai tersangka. Pada 19 Agustus 2025, Z akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Kampar," ucap Gian.

Kejadian yang menimpa KA dan AU terjadi saat pelaku menawarkan tumpangan pulang sekolah. Saat tiba di depan gang rumah, KA bermaksud bersalaman sebagai tanda terima kasih.

Namun, Z justru menarik kepala KA dan mencium kening, pipi kiri dan pipi kanan hampir mengenai bibirnya.

Tak hanya itu, Z juga melakukan hal serupa kepada AU yang duduk di kursi belakang. Saat AU hendak bersalaman, Z menarik tangannya dan mencium keningnya.

Kedua korban yang merupakan saudara kembar ini merasa ketakutan dan terkejut dengan perbuatan sang guru.

Baca Juga:Kebakaran Lahan Dekat Pemukiman, Warga Kampar Panik Berhamburan Keluar Rumah

Sementara itu, korban NA mengalami pelecehan saat proses belajar mengajar di sekolah. Saat Z mendekati mejanya, ia dengan sengaja meraba pangkal payudara NA.

Ketika korban terkejut, Z malah bertanya, "Kamu udah make (singlet/tank top)?" dan dijawab polos oleh NA, "Lupa Pak."

Perbuatan keji akhirnya diceritakan para korban kepada orangtua mereka.

Salah satu orang tua korban, EK (39), yang tidak terima anaknya menjadi korban, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025.

Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.

"Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Gian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini