Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi

Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening.

Eko Faizin
Kamis, 31 Juli 2025 | 16:04 WIB
Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi
Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi [Ist]

SuaraRiau.id - Masroni (43) mengaku rekening miliknya ikut terblokir seiring dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan rekening tidak dipakai.

Masroni mengungkapkan jika rekening bank-nya diblokir sudah tiga minggu lamanya yakni sejak 10 Juli 2025.

"Uang yang berada di dua rekening tersebut berjumlah Rp270 juta. Dan dua duanya diblokir oleh PPATK," ungkapnya kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Masroni baru mengetahui bahwa rekening nganggur itu terblokir saat ingin menggaji karyawan toko miliknya.

Baca Juga:Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan

"Jadi tanggal 12 Juli 2025 saya mau membayar gaji karyawan toko saya, saat dilihat, dua rekening saya terblokir," kata dia.

Akibat rekening dormant diblokir, para karyawan yang seharusnya mendapatkan hak gajinya terpaksa tertunda.

"Gaji karyawan jadi tertunda, saya pun jadi bertengkar terus dengan istri," tambahnya.

Berbagai langkah dilakukan Masroni agar uang yang ada di dua rekening itu bisa kembali. Mulai dari menemui pihak bank, hingga melakukan upaya terkontak dengan pihak PPATK.

Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening, bahkan tidak dapat ikut campur telalu jauh.

Baca Juga:'Saya Siap Diperiksa Jadi Saksi' Kata Bupati Afni Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SSL

Namun, jelas Masroni, pihak bank melakukan langkah-langkah seperti menyatakan uang dalam rekening tak terafiliasi dengan judi online (judol) atau kegiatan melawan hukum.

"Ke bank bersangkutan sudah saya temui. Bahkan mereka juga ikut pusing. Pihak bank juga sudah membuat pernyataan bahwa rekening saya tidak terlibat dengan judol atau kegiatan yang melanggar hukum," lanjut Masroni.

"Kontak PPATK melalui email bahkan WhatsApp yang tertera. Tapi jawabannya jawaban mesin. Disuruh tunggu dan akan dicek. Padahal itu bukan uang korupsi," sebut Masroni kesal.

Ternyata, sebut Masroni, ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengetahui itu saat bertemu dengan pihak bank.

"Ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa. Rekeningnya diblokir PPATK, padahal mereka masyarakat biasa," tuturnya.

Seorang warga biasa, kata Masroni, baru menjual tanah dan uangnya disimpan di rekening anaknya. Namun, uang itu turut terblokir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini