- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mendesak Plt Direktur PT BSP, Raihan, untuk mundur dari jabatannya.
- Desakan muncul setelah Kementerian Lingkungan Hidup memberikan peringkat proper merah atas pengelolaan lingkungan PT BSP.
- Pihak PT BSP mengakui tanggung jawab tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan kinerja di masa mendatang.
SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyoroti kinerja General Manager (GM) sekaligus Plt Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Raihan hingga didesak untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu buntut dari penilaian kinerja pengelolaan lingkungan (proper) merah yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT BSP.
"Kami mendapatkan data proper merah dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk PT BSP, kenapa bisa merah?" kata Indra, Senin (15/6/2026).
Dia mengatakan bahwa sudah 12 tahun berada di lembaga DPRD Siak. Namun, ia tak pernah menemukan persoalan seperti ini.
"12 tahun sejak saya di sini tak pernah dengar proper merah ini. Ini kenapa? Kok bisa begitu? Siapa yang bertanggung jawab atas persoalan ini hingga muncul proper merah ini," cecar Indra.
Dia mempertanyakan langkah selanjutnya yang diambil oleh PT BSP dengan didapatnya proper merah tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan PT BSP terhadap proper merah?" ujar Indra.
Politisi Partai Golkar inipun meminta Plt Direktur PT BSP Reihan untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas situasi lingkungan yang buruk di lingkungan PT BSP.
"Kalau Bapak bertanggung jawab, Bapak mengundurkan diri aja dari GM. Dengan konsekuensi seperti ini, berarti Bapak tak mampu memanajemen itu. Ini baru bicara sampah," ungkap Indra.
Lebih lanjut, dia mengingatkan agar para karyawan dan petinggi PT BSP untuk bekerja secara profesional dan menjadi tim yang solid. Sehingga sama-sama memiliki komitmen yang tinggi.
"Cukup kami di lembaga dewan yang berpolitik, jangan kalian di PT BSP juga berpolitik. PT BSP itu milik kita semua, jadi harus dijaga dengan baik dan dikerjakan secara profesional," pesan Indra.
Anggota dewan tersebut juga menunggu itikad baik dari PT BSP untuk melakukan klarifikasi secara langsung ke Kementerian LH dan kroscek ke lapangan di PT BSP.
"Kesimpulan, kami menunggu surat dari PT BSP menindaklanjuti pertemuan berikutnya untuk ke KLH dan cek lokasi di PT BSP," tegas Indra.
Sementara Plt Direktur PT BSP, Raihan tak menampik bahwa proper merah dari Kementerian LH tersebut merupakan tanggungjawabnya.
"Yang bertanggung jawab atas proper merah dari KLH adalah saya dan konsekuensinya akan diperbaiki ke depannya," jelasnya.