Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL

Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo menuturkan jika pernyataan itu sungguh menyakiti hati.

Eko Faizin
Selasa, 24 Juni 2025 | 13:38 WIB
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan tidak memperkeruh suasana di tengah konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat di Kampung Tumang dan Merempan Hulu, Siak.

Diketahui dalam pernyataan resminya pada 23 Juni 2025, Kombes Asep menegaskan konflik yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran fasilitas PT SSL tersebut tidak murni diperjuangkan oleh masyarakat kecil.

Hasil penyelidikan dan profiling yang dilakukan, polisi menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan cukong atau pihak-pihak bermodal besar yang memanfaatkan konflik untuk memperkaya diri.

Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo menuturkan jika pernyataan itu sungguh menyakiti hati masyarakat yang murni memperjuangkan sumber kehidupan mereka.

Baca Juga:Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong

"Kebun mereka dibongkar oleh PT SSL hingga menjadi pemicu pecahnya konflik ini. Pernyataan Kombes Pol Asep sebagai Polda Riau, mestinya harus juga mengedepankan keteduhan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kampung Tumang dan Merempan Hulu," kata Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo, Selasa (24/6/2025).

Pernyataan Kombes Pol Asep justru bertentangan dengan pernyataan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan pada 15 Juni 2025 yang menyebut pihaknya menghargai langkah-langkah preventif dan pendekatan dialogis yang dilakukan oleh Pemkab Siak.

Dalam paparan itu, Kapolda juga menyatakan jika kolaborasi dibutuhkan antara masyarakat, pemerintah daerah dan Polri, selain mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif, tidak terprovokasi, dan saling menahan diri. Menurutnya Polri hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi dan mengayomi agar keadilan tetap hidup dan marwah negeri tetap terjaga.

"Pernyataan Kombes Asep yang tidak melihat perjuangan masyarakat atas ruang hidupnya yang dihancurkan PT SSL juga bertentangan dengan kebijakan Green Policing yang diusung Bapak Kapolda Riau, harusnya polisi bukan hanya penegak hukum, namun juga hadir sebagai penjaga kehidupan, hutan, udara, air dan ruang hidup masyarakat," ungkap Okto.

Jikalahari menyampaikan, saat rapat pembahasan konflik antara masyarakat dengan PT SSL di Kantor Bupati Siak pada 12 Juni 2025, salah satu penghulu menyampaikan sebab konflik terus meruncing.

Baca Juga:UAS-Rocky Gerung Bertemu Kembali di Riau, Satukan Iman dan Akal demi Kelestarian Alam

Ketika itu, penghulu mengatakan PT SSL yang memulai konflik dengan warga Kampung Tumang dan Merempan Hulu hingga berujung aksi pembakaran.

Okto mengungkapkan dalam rapat disampaikan, PT SSL telah membongkar kebun sawit masyarakat pada malam hari dan menggantinya dengan tanaman akasia.

PT SSL juga memerintahkan warga mengosongkan lahan melalui surat. Tindakan provokatif PT SSL tersebut yang menyebabkan warga tidak terima karena mereka sudah lebih dulu berada di Kampung Tumang dan Merempan Hulu memberikan rekasi dan mudah terprovokatif.

"PT SSL selama ini tidak proaktif dan mengabaikan aduan dan protes dari masyarakat. Bahkan Direktur Utama, Samuel Soendgjadi baru hadir pertama kali saat rapat mediasi yang dilaksanakan Bupati Siak pasca kejadian perusakan perumahan karyawan PT SSL," jelas Okto.

Menurutnya, PT SSL selama ini membiarkan konflik terus berlarut-larut, tidak proaktif sehingga dikeluhkan masyarakat Kampung Tumang dan Merempan Hulu.

"Bahkan Danramil hingga anggota DPRD Siak juga menyampaikan kekecewaannya. Mestinya ini menjadi catatan bagi Dirkrimum Polda Riau agar lebih bijak dalam memberikan pernyataan publik," kata Okto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini