Dengan demikian, narasi yang menyebut bisa mengecek link atau tautan cek BSU 2025 tanpa NIK merupakan kabar hoaks.
Cara cek pencairan BSU
Adapun cara cek status penerima dan pencairan BSU yang benar sebagai berikut:
1. Website Kemnaker
Baca Juga:CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?
Kunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, kemudian mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Kemnaker yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pastikan data diri telah dilengkapi secara benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, hingga status kepegawaian.
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh TikTok Ditutup pada 28 Juni 2025, Benarkah?
Untuk kelancaran pengecekan, penerima wajib memastikan data diri lengkap dan sesuai, di antaranya NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, serta alamat e-mail aktif. (Antara)