TNTN sendiri merupakan rumah bagi berbagai satwa langka seperti harimau Sumatra dan gajah.
Kerusakan kawasan ini dinilai sudah pada tahap kritis, mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, yang ikut dalam kunjungan itu, juga menyebut telah ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dan pejabat pemerintah dalam praktik perambahan hutan.
"Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Ini bukan hanya persoalan masyarakat, tapi juga adanya dugaan keterlibatan pihak berwenang," jelasnya.
Baca Juga:Tolak Relokasi dari TNTN, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau
Kontributor : Rahmat Zikri