Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Eko Faizin
Kamis, 31 Juli 2025 | 13:15 WIB
Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya [ANTARA/dok]

SuaraRiau.id - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melalui panitia seleksi (pansel) membuka pendaftaran untuk mengisi calon para pimpinan bank milik daerah tesebut.

Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Helmi menjelaskan, formasi pengisian jabatan di antaranya Komisaris Utama (1 orang), khusus Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemprov Riau. Komisaris Independen (2 orang). Direktur Dana dan Jasa (1 orang) serta Direktur Operasional (1 orang).

Helmi menyampaikan persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

"Kemudian juga memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan," katanya.

Baca Juga:Bonus Atlet PON Riau Janji Dibayar Penuh Tapi Dicicil, Sampai Kapan?

Helmi menyampaikan bahwa persyaratan lainnya adalah berijazah paling rendah S-1. Punya pengalaman kerja minimal 5 lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional).

"Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Calon Komisaris Utama dan Calon Komisaris Independen)," sebutnya.

Pelamar juga berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional).

Sementara itu, untuk persyaratan lainnya yakni tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Baca Juga:3 Nama Calon Sekda Riau Dikirim ke Kemendagri, Siapa Terpilih?

"Kemudian juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif," paparnya.

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Bagi para pelamar juga dapat melihat secara detail syarat pendaftaran melalui website resmi yakni www.brksyariah.co.id.

"Berkas pendaftaran dapat dikirim ke panitia seleksi (pansel) yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau Jalan Sudirman no 460 Menara Lancang Kuning Lantai 3 Pekanbaru," terang Helmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini