Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda

Momen Hari Buku Nasional dimaknai PNM sebagai refleksi dan aksi nyata.

Eko Faizin
Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:40 WIB
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda. [Dok PNM]

"Literasi itu bukan soal ada buku atau tidak. Ini soal bagaimana kita membuat buku bisa hadir di kehidupan sehari-hari. Lewat Sudut Literasi dan TIBA di PNM, kami ingin membuat buku kembali dekat dengan masyarakat," ujar Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi.

Program literasi ini merupakan bagian dari misi besar PNM dalam memperluas pemberdayaan, tak hanya secara ekonomi, tapi juga secara pengetahuan.

Dengan lebih dari 15 juta nasabah aktif program Mekaar di seluruh Indonesia, langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai terhadap budaya literasi di tingkat akar rumput.

"Anak-anak dari nasabah PNM berasal dari keluarga prasejahtera yang punya semangat belajar besar, tapi minim akses. Kami ingin hadir di ruang-ruang itu. Karena dari satu buku yang dibaca, bisa tumbuh satu mimpi besar," ungkap Arief.

Baca Juga:PNM Gelar Aksi Pencegahan Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia

Hari Buku Nasional bukan hanya soal perayaan simbolis.

PNM menjadikannya momentum untuk mengubah ekosistem agar membaca jadi kebutuhan hidup.

"Di tengah dunia yang makin digital, justru buku harus jadi jangkar agar generasi kita bukan hanya pandai menggunakan teknologi, tapi fondasi berpikirnya juga kuat,.#PNMuntukUMKM #PNMPemberdayaanUMKM," tutup Arief.

Tentang PNM

Mengutip laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Baca Juga:Momen Hari Kartini, BRI Tegaskan Peran Wujudkan Kesetaraan Ekonomi Utamanya Bagi Kaum Perempuan

Adapun maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini