Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?

Terbaru, pencoblosan ulang ini mendapat gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Eko Faizin
Rabu, 23 April 2025 | 11:01 WIB
Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Siak, Sabtu 22 Maret 2025. [Dok KPU Riau]

Sedangkan untuk TPS 003 Kampung Jayapura, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 2 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 157 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh 272 suara.

Dari perolehan tersebut, total suara yang diraih oleh paslon 01 sebanyak 3 suara, paslon 02 sebanyak 516 suara, paslon 03 sebanyak 344 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini