Pesan Semangat Kartini Masa Kini, Bangkit Bersama PNM Mekaar

Bagi Ibu Faizal, panti itu bukan sekadar tempat tinggal melainkan rumah.

Eko Faizin
Selasa, 22 April 2025 | 08:15 WIB
Pesan Semangat Kartini Masa Kini, Bangkit Bersama PNM Mekaar
Pesan Semangat Kartini Masa Kini, Bangkit Bersama PNM Mekaar. [Dok PNM]

Mengutip laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Adapun maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:

(a). Pertama, jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan

(b). Kedua, kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada huruf a di atas.

Baca Juga:Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045

Sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) Nomor 1 tertanggal 1 Juni 1999 yang dibuat di hadapan Notaris Ida Sofia SH, maksud dan tujuan perusahaan ialah: melaksanakan serta menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan terbatas.

Pada periode awal PT Permodalan Nasional Madani beroperasi dengan 6 kantor cabang (Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, Medan dan Padang).

Kegiatan usaha pemberdayaan UMKMK dilaksanakan secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini