Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” ujar Kompol Syafnil.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personel yang piket Polsek Bukitraya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.
"Setelah personel Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi," ungkap Kompol Syafnil.
Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.
Baca Juga:Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru
"Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kaporesta Pekanbaru untuk diusut," beber Syafnil.
Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukitraya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Riau Meradang
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bahkan sampai meradang terkait aksi anarkis yang dilakukan di dalam kantor polisi.
Personel Polsek Bukitraya tak dapat melakukan pencegahan saat kantor polisi dirusak oleh sejumlah oknum debt collector. Akibatnya, satu unit mobil minibus rusak.
Baca Juga:Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
"Kejadian tanggal 19 April itu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan," ujar Herry dikutip dari Riauonline.co.id, Senin (21/4/2025).
Irjen Herry mengungkapkan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam perusakan tersebut, karena telah mencoreng marwah institusi kepolisian.
"Saya minta tanggung jawab semua, bukan hanya Kapolsek, Kanit Reskrim tapi semua terlibat," tegas Kapolda.