Setelah lulus dari AKIP, Bastian mengawali karier menjadi pelaksana pada Lapas IIB Bangkinang pada tahun 2000.
Pada 2009, dia dipercaya menjadi Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik. Lalu 2014, dipercaya menjadi Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai.
Sekitar tahun 2017, Bastian ditempatkan menjadi Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib Lapas IIB Muara Sijunjung.
Di tahun yang sama, dia menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak didik dan Kegiatan kerja pada Lapas IIB Arga Makmur.
Baca Juga:Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
Setelah itu, Bastian dipercaya menjadi Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.
Pada 25 Januari 2023, ia dilantik menjadi Kepala Rutan II Dumai. Pada akhir 2024 dia menjabat Kepala Rutan Pekanbaru sebelum akhirnya dicopot imbas video viral tahanan dugem dalam sel.
Harta kekayaan Bastian Manalu
Sebagai pejabat negara, Bastian Manalu melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Kepala Rutan Pekanbaru. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki kekayaan Rp535.000.000.
Laporan harta kekayaannya disampaikan pada periodik 2023, dengan tanggal penyampaian 10 Januari 2024.
Baca Juga:Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem
Berikut ini detail data harta kekayaan Bastian Manalu, berdasarkan eLHKPN KPK: