Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?

Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya.

Eko Faizin
Kamis, 10 April 2025 | 11:46 WIB
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

Lahan seluas 1206 meter persegi yang terletak di Jorong Padang Torok kini telah berkembang menjadi "Sabaleh Homestay".

Aset ini sebelumnya dibeli menggunakan hasil pencairan dana SPJ perjalanan dinas yang fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Penyitaan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh berbagai pihak.

Tindakan penyitaan ini tidak terlepas dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran perjalanan dinas luar daerah yang fiktif, yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga:Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang

"Dana yang digunakan untuk membeli aset di Jorong Padang Torok berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Aset yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2 miliar," tegas Nasriadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini