Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang

Hana Hanifah pun kembali menjalani pemeriksaan di Polda Riau beberapa waktu lalu.

Eko Faizin
Selasa, 18 Maret 2025 | 11:57 WIB
Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
Artis Hana Hanifah saat dimintai keterangan penyidik terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Selebgram Hana Hanifah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Hana Hanifah pun kembali menjalani pemeriksaan di Polda Riau beberapa waktu lalu. Dia dipanggil Penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan jika Hana Hanifah memenuhhi panggilan penyidik minggu lalu dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara.

Ilustrasi kontroversi hana hanifah (Instagram @hanaaaast)
Ilustrasi kontroversi hana hanifah (Instagram @hanaaaast)

"Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut," ujar Kombes Ade dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suar.com, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri

Direskrimsus menyatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kombes Ade mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembalian dana dalam kasus tersebut telah mencapai Rp19,2 miliar.

"Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Kombes Ade.

Hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari korupsi kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau

Hana Hanifah diduga terima ratusan juta

Sebelumnya, artis dan selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Polisi Anom Karibianto ketika itu menyampaikan jika aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.

"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta,"kata Anom dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).

Dia menyebut jika dana itu dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau. Namun dipastikan bukan dari pria berinisial M.

Selain itu, Hana Hanifah juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Setwan Riau ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini