Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ikut buka suara menanggapi perkara tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 08 April 2025 | 23:08 WIB
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Kantor DPRD Pekanbaru. [Dok Pekanbaru.go.id]

Terakhir, Isa berharap polemik soal mobil dinas tidak terus bergulir dan semua pihak bisa kembali fokus pada pembangunan kota.

"Mari kita bangun Kota Pekanbaru bersama. Fokus pada penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang. Jaga nama baik daerah dan pimpinan kita, tentu dengan tetap berpegang pada aturan dan kepatutan," ungkapnya.

Beli Alphard untuk mobil dinas

Sebelumnya, kabar pembelian Alphard menguat setelah beredarnya foto Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, bersama seorang pria diduga dari pihak dealer PT Agung Automall.

Baca Juga:Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?

Dalam foto itu, mereka tampak berdiri di depan sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat putih BM 9853 XY.

Tak hanya itu, publik juga dikejutkan dengan beredarnya dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.

Dalam SPM tersebut tercantum pembayaran sebesar Rp1.750.400.000 ke rekening PT Agung Automall dan ditandatangani atas nama Tengku Denny Muharpan.

Namun saat dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam pembelian tersebut, Denny memilih irit bicara.

"Tak ada," ujarnya singkat.

Baca Juga:Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini