Muncul Kembali Gugatan ke MK, Drama PSU Siak Makin Panjang?

Irving mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan ke MK.

Eko Faizin
Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:17 WIB
Muncul Kembali Gugatan ke MK, Drama PSU Siak Makin Panjang?
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Siak. [Dok KPU Riau]

Menariknya, meskipun Irving mengaku mendukung Afni sebagai Bupati Siak terpilih setelah PSU.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa gugatan yang mengatasnamakan Paslon 01 tersebut berasal dari calon wakil Bupati Siak, Sugianto, tanpa sepengetahuan Irving.

Sementara Irving memilih untuk menghormati hasil suara rakyat.

Sugianto tampaknya terus berusaha mencari celah untuk kembali tampil, terutama jika pemilihan ulang dilakukan.

Baca Juga:Bawaslu Setop Dugaan Money Politic PSU Siak, Eks Ketua KPU: Harus Diungkap Sejelas-jelasnya!

Meski demikian, Irving menekankan bahwa kini saatnya untuk mengakhiri segala polemik ini dan fokus pada pembangunan Siak.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Siak bahwa kita cinta dengan negeri istana ini. Saya telah mengabdi selama 24 tahun di Siak, dan saya ingin melihat kemajuan daerah ini, bukan hanya sekedar pertikaian politik," tegas Irving.

Paslon Alfedri-Husni kalah

Pasangan petahana Alfedri-Husni Merza kalah di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada PSU Siak.

Di TPS lokasi khusus (loksus)  RSUD Tengku Rafian Siak, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 28 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 33 suara.

Baca Juga:Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana

Untuk TPS 003 Kampung Buantan Besar, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 1 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 159 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 211 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini