SuaraRiau.id - Isu money politic mewarnai pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di tiga tempat pencoblosan yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak serta TPS Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.
Sejumlah cara pun dilakukan Bawaslu Siak untuk menghindari hal-hal yang mengarah ke praktik money politic. Salah satunya meminta Baznas setempat agar menunda pembagian sembako.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha menyampaikan penundaan tersebut dilakukan jelang PSU yang akan digelar pada 22 Maret nanti.
"Secara legal,Bawaslu tidak bisa menindak, tapi kita ada kesepakatan bahwa tidak ada pendistribusian di lokasi PSU, seperti kegiatan di Bungaraya sudah kita minta tunda," katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
Awalnya, Baznas Siak melakukan pendistribusian zakat konsumtif kepada penerima di Bungaraya, Selasa (18/3), tetapi karena salah satu TPS di Bungaraya ada yang akan menggelar PSU maka diminta ditunda.
Begitu juga kegiatan bantuan yang akan didistribusikan kepada petugas kebersihan di Siak, mengingat adanya kemungkinan petugas kebersihannya berasal dari wilayah PSU.
"Untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran politik uang ataupun penyalahgunaan jabatan dalam tahapan PSU," ujarnya.
Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas kondisi di dua kecamatan yang masih dalam tahapan PSU. Terlebih lagi dengan adanya kecurigaan masyarakat terkait dugaan adanya penyimpanan sembako pada lokasi PSU.
Salah satunya ada 205 paket di Z-Mart milik Buk Ipat asal Bungaraya yang berisikan delapan jenis sembako yang nominalnya Rp220.000 per paket.
Baca Juga:PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos
Berdasarkan hasil penelusuran dijelaskan bahwa benar yang bersangkutan salah satu pemilik warung binaan yang bekerja sama dengan Baznas Siak yang berdomisili di Jayapura namun memiliki usaha di Buantan Besar.
Akan tetapi tidak ada kegiatan penyaluran zakat oleh baznas di Kampung Buantan Besar, melainkan hanya mengambil paket santunan sembako di Warung Z-Mart.
Bantuan itu direncanakan akan dibagikan ke petugas kebersihan Dinas PU Tarukim Siak yang akhirnya ditunda setelah PSU.
Temuan dugaan money politic
Terpisah, Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.
Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.
"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura, kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya, Rabu (19/3/2025) petang.
Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.
Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 Maret 2025.
"Temuan itu sudah teregistrasi. Ke depan akan kami panggil pemberi informasi dan pihak terkait lainnya," beber Andi.
Sebelumnya, Bawaslu Siak telah menelusuri dugaan praktik money politic pada proses pemilihan suara ulang (PSU) di Siak.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkapkan sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politik pada PSU yang akan digelar 22 Maret 2025.
"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," katanya, Senin (17/3/2025).
"Saksi sudah menyampaikan semuanya bersama alat bukti, hanya saja pihak terkait belum dapat memberikan informasi lantaran tidak dapat berhadir," sambung Zulfadli.
Menurutnya, jika hasil pleno memutuskan bahwa persoalan ini berlanjut, maka Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan pihak terkait melalui surat resmi panggilan.