PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana

Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.

Eko Faizin
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:00 WIB
PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. [Ist]

SuaraRiau.id - Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.

Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.

"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura, kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya,  Rabu (19/3/2025) petang.

Tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. [Ist]
Tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. [Ist]

Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.

Baca Juga:PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos

"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.

Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 Maret 2025.

"Temuan itu sudah teregistrasi. Ke depan akan kami panggil pemberi informasi dan pihak terkait lainnya," beber Andi.

Sebelumnya, Bawaslu Siak telah menelusuri dugaan praktik money politic pada proses pemilihan suara ulang (PSU) di Siak.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkapkan sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politic pada PSU yang akan digelar 22 Maret 2025.

Baca Juga:Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret

"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," katanya, Senin (17/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini