SuaraRiau.id - Aksi dugaan pemalakan modus Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) makin marak menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Perkara oknum ormas minta THR tentunya meresahkan para pengusaha kecil di berbagai wilayah, termasuk di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika ada intimidasi atau ancaman dari ormas yang meminta THR secara paksa.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:Rencana Perbaikan Payung Elektrik Masjid Annur, Proyek Pernah Disenggol Dugaan Korupsi
Kompol Bery menyampaikan, tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum.
Aparat akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Polisi juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa jika menjadi korban atau saksi.
Selain itu, Bery juga meminta kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Polresta Pekanbaru juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan terjadi aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.
Baca Juga:Remaja di Pekanbaru Meninggal gegara Perang Sarung, Ini Kronologinya
"Kami juga imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tegasnya.