Diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya, akan menindak tegas kepada anggota ormas yang terlibat dalam aksi pemerasan serta pungutan liar dengan modus THR terhadap para pengusaha di wilayah hukumnya tersebut.
"Kami dari Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolresta Bandara Kombes Ronald FC Sipayung.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memastikan bahwa dunia usaha di wilayah Bandara Soekarno-Hatta terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada para pelaku usaha maupun investor yang mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme oleh oknum anggota ormas agar segera melaporkan ke 110 atau ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:Rencana Perbaikan Payung Elektrik Masjid Annur, Proyek Pernah Disenggol Dugaan Korupsi
Kombes Ronald menambahkan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum jajarannya akan selalu mengedepankan langkah preventif dan preemptif.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Dengan atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait upaya Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Viral ormas minta THR
Terpisah, polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:Remaja di Pekanbaru Meninggal gegara Perang Sarung, Ini Kronologinya
Surat permintaan edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat yang beredar, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.