- Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyatakan gelandangan dan pengemis yang terjaring penertiban sebagian besar merupakan warga pendatang luar daerah pada Selasa, 22 September 2026.
- Kepala Dinas Sosial Junaedy mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memberikan sumbangan uang kepada pengemis di persimpangan jalan kota.
- Petugas Dinas Sosial rutin melakukan penertiban setiap hari karena pengemis yang sama kerap kembali beraktivitas dengan berpindah-pindah lokasi.
SuaraRiau.id - Gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi problem di Kota Pekanbaru lantaran keberadaannya terus berulang serta semakin sulit ditekan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang beraktivitas di persimpangan jalan.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Junaedy mengatakan mayoritas gepeng yang terjaring penertiban merupakan warga pendatang dari luar Kota Pekanbaru.
"Rata-rata mereka itu ber-KTP di luar Pekanbaru. Itu kebiasaan mereka. Bukan untuk mencari nafkah saja, tapi untuk cari kaya," katanya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Junaedy, dari hasil penertiban yang dilakukan pihaknya, petugas kerap menemukan orang yang sama kembali melakukan aktivitas meminta-minta setelah sebelumnya ditertibkan.
Para gepeng ini juga diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aktivitas tersebut. Kondisi ini membuat Dinas Sosial Pekanbaru harus melakukan penertiban secara rutin.
"Setelah kita jangkau, kita data, masukan selter. Mana yang berasal dari luar daerah kita juga bantu pulangkan. Kami peringatkan jangan sampai mengulangi perbuatannya. Tapi ya mereka datang lagi, orangnya itu-itu saja," terang dia.
Junaedy mengungkapkan, aktivitas meminta-minta dinilai telah menjadi pekerjaan bagi sebagian gepeng.
Bahkan, keberadaan mereka dikhawatirkan semakin marak jika terus mendapat uang dari pengendara yang melintas.
Disebutkan Junaedy, gepeng datang ke Pekanbaru dan memilih persimpangan jalan sebagai lokasi untuk meminta-minta.
Selain mengandalkan belas kasih pengendara, sebagian di antaranya juga menggunakan modus berjualan tisu di sekitar lampu merah.
Junaedy menegaskan, pihaknya melakukan penertiban terhadap gepeng dilakukan setiap hari dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas pengemis.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial meminta masyarakat ikut berperan dengan tidak memberikan uang kepada gepeng yang berada di persimpangan jalan.