Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

"Benar, inisial F sudah ditetapkan tersangka. Ya, terkait penguasaan atau perambahan hutan untuk kebun kelapa sawit," katanya, Jumat (25/9/2026).

Eko Faizin
Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. [Pexels/Mikhail Nilov]
Baca 10 detik
  • Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F sebagai tersangka perambahan hutan sawit pada Jumat (25/9/2026).
  • Tersangka F menguasai lahan seluas 60 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
  • Kasus tersebut merupakan pengembangan operasi penangkapan 4 pelaku pengelola kebun ilegal di kawasan hutan Kampar sejak Juni 2025.

SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang anggota DPRD Kampar berinisial F sebagai tersangka kasus perambahan hutan untuk perkebunan sawit seluas 60 hektare.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan tersangka F telah berulang kali diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan setelah penetapan status tersangka.

"Benar, inisial F sudah ditetapkan tersangka. Ya, terkait penguasaan atau perambahan hutan untuk kebun kelapa sawit," katanya, Jumat (25/9/2026).

Dalam kasus itu, polisi awalnya mengusut kasus perambahan hutan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Hasil penyelidikan diketahui lahan itu diduga dikuasai F dan telah ditanami kelapa sawit.

Namun Begitu F hingga kini belum ditahan karena masih pemeriksaan lanjutan. Penyidik, kata dia, masih terus melengkapi pemeriksaan terhadap F dalam perkara tersebut.

Kasus ini diketahui pengembangan dari operasi Polda Riau menangkap empat pelaku perambahan hutan yang diduga mengelola kebun kelapa sawit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, Kabupaten Kampar pada Juni 2025.

Empat tersangka yang diamankan saat itu yakni MM (40), BT (48), Y (43), dan MYT (50). Mereka berperan sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

Mereka menggunakan berbagai dokumen seperti surat hibah, kwitansi jual beli, serta perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini