Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret

Ica disebut-sebut meminta memilih pasangan calon (paslon) 03 Alfedri-Husni Merza dalam PSU.

Eko Faizin
Minggu, 16 Maret 2025 | 21:33 WIB
Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret
Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret. [Ist]

Sebelumnya Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha mengatakan akan terus bergerak menelusuri berbagai bukti.

"Kami akan membentuk warung pengawasan sebagai posko pengaduan di setiap TPS yang menjadi titik PSU," ungkapnya.

Ditambahkan Fadli, Bawaslu juga akan segera melakukan patroli bersama Gakumdu untuk mencegah terjadinya politik transaksional.

"Kami juga akan melakukan patroli bersama Gakumdu agar dapat mencegah terjadinya money politik," sebutnya.

Baca Juga:Riuhnya PSU Siak, Perang Narasi di Medsos hingga Aksi Saling Rekam Video

Fadli menjelaskan, pada pasal 187A ayat 1 dibunyikan bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih.

Lalu, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

"Sesuai dengan aturan, pemberi dan penerima bisa dipenjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling besar Rp1 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, Fadli mengimbau kepada seluruh masyarakat dan tim pemenangan paslon untuk menjauhi politik transaksional.

"Untuk warga dan tim pemenangan paslon jangan coba-coba untuk melakukan money politic," tegas Fadli.

Baca Juga:Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini