KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT

KPK meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri.

Eko Faizin
Selasa, 30 Juni 2026 | 20:59 WIB
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. [Instagram]
Baca 10 detik
  • KPK sedang mencari Bupati Kuansing dan Sekda setelah operasi tangkap tangan kasus suap jabatan pada Senin (29/6/2026).
  • Tim KPK berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan keduanya serta menyelidiki dugaan kebocoran informasi selama operasi berlangsung.
  • Sebanyak sepuluh orang telah diamankan dalam operasi tersebut, lima di antaranya kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain yang melarikan diri pasca operasi tangkap tangan (OTT), Senin (29/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo KPK masih berupaya mencari keberadaan keduanya dengan melibatkan Polda Riau.

"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

KPK meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri.

Budi mengatakan, pihaknya juga sedang menelusuri dugaan kebocoran informasi terkait OTT KPK tersebut.

"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Hal yang pasti, memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujarnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.

Operasi senyap tersebut diduga terlibat dalam suap jual-beli jabatan.

"Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kuansing," ujar Budi.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.

Adapun dalam OTT KPK yang ke-14 sepanjang 2026 itu, lembaga antirasuah telah menangkap sebanyak sepuluh orang di Kuansing maupun Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini