Oknum Bidan Riau Terlibat Perdagangan Bayi di TikTok

Pada pengungkapan ini, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari.

Eko Faizin
Senin, 20 Januari 2025 | 11:55 WIB
Oknum Bidan Riau Terlibat Perdagangan Bayi di TikTok
Ilustrasi perdagangan bayi. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Tiga wanita ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru karena diduga terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial TikTok.

Ketiga tersangka yang berinisial TH (31), EJ (49), dan AT (42) dibekuk pada Sabtu (18/1/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini melibatkan EJ yang diketahui bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Bengkalis, Riau.

"Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan, dan mendapati ketiga tersangka sedang melakukan transaksi," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:Pekanbaru Darurat Sampah, Plt Kepala Dinas DLHK Dicopot

Sementara itu, TH bertugas mendapatkan bayi dari EJ untuk dijual kepada AT dengan harga Rp25 juta.

AT mengaku berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp35 juta.

Kasus ini kian mencengangkan setelah AT mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali di daerah Medan, juga melalui TikTok.

"Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan bayi yang lebih luas," jelas Bery.

Pada pengungkapan ini, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari. Bayi ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga:Pasutri Habisi Nyawa Wanita di Bengkalis, Ditangkap di Hotel Pekanbaru

"Bayi tersebut mengalami sesak napas dan mata menguning, diduga akibat kekurangan gizi atau stunting, dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau," tutur Kompol Bery. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini